Pada awalnya tindak pidana komputer disebut dengan kejahatan komputer yang sasarannya ada data yang ada didalam komputer tersebut. Pada tahun 2000 an mulai disebut Cyber Crime ( Kejahatan Telematika ) yang sasarannya berbeda dengan kejahatan komputer, cyber crime jangkauan ilmunya lebih luas yaitu meliputi komputer dan jaringannya ( internet).
pada Tahun 1980 an, Apple sudah meluncurkan program Windows, Microsoft muncul dengan Windows baru pada awal 90 an.
Perilaku negatif yang disebabkan oleh internet :
- Pornografi, pedopilia,pelacuran dan kesusilaan
- Kejahatan Ekonomi seperti penipuan dan pemerasan
- perjudian
- cyber Terorist
0 komentar:
¿Te animas a decir algo?